1. Jelaskan keterkaitan antara belajar, sumber belajar, dan teknologi pembelajaran.
Belajar adalah proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau di ubah melalui latihan atau pengalaman sehingga dapat memecahkan suatu permasalahan, atau istilah lain belajar dapat diartikan sebagai suatu proses interaksi antara seseorang dengan sumber belajar yang menghasilkan terjadinya perubahan tingkah laku. Belajar dapat terjadi di mana-mana tidak lagi hanya terbatas di lingkungan sekolah, maka dapat pula dikemukakan bahwa sumber belajar itu tidak lagi terbatas pada guru tetapi jauh lebih luas daripada guru. Dengan kemajuan teknologi pembelajaran/teknologi pendidikan dan juga didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka Proses Belajar Mengajar (PBM) disekolah tidak hanya bersumber pada guru saja tetapi sudah aneka sumber. Sumber belajar dapat dirancang secara khusus untuk digunakan bagi kepentingan pembelajaran (learning resources by design) tetapi sumber belajar dapat juga sebagai sesuatu yang tinggal dimanfaatkan karena sudah tersedia di lingkungan (learning resources by utilization).
Dalam pasal 1 UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Ayat tersebut menjelaskan bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik. Belajar sangat terkait dengan sumber belajar apalagi dengan teknologi pembelajaran/Teknologi pendidikan yang salah satu definisinya (AECT,1994) menyatakan bahwa Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang dikembangkan pada tahap awal adalah interaksi langsung antara peserta didik dengan sumber belajar yang berupa guru atau seseorang yang memang mempunyai pengetahuan lebih untuk disampaikan kepada peserta didik. Dalam hal ini, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi peserta didiknya.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang kedua adalah masih juga tetap menggunakan guru tetapi fungsinya bukan hanya sebagai sumber belajar utama (bukan lagi satu-satunya sumber belajar) karena dibantu oleh sumber belajar lainnya. Dalam kaitan ini, sumber belajar lainnya yang digunakan guru untuk menyajikan materi pelajaran dapat saja berupa media, baik yang berupa alat/fasilitas, media cetak (misalnya buku, modul atau handouts), media kaset audio, media audiovisual.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang ketiga adalah bahwa guru dan media sebagai sumber belajar lainnya berbagi fungsi atau berperan secara seimbang.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang keempat adalah bahwa peran guru sudah lebih banyak dilimpahkan kepada media sebagai sumber belajar lain. Media sebagai sumber belajar lain mendapatkan peran yang lebih besar (lebih dominan) dibandingkan dengan peran yang dimainkan guru. Sekalipun demikian peran guru sebagai sumber belajar masih tetap dibutuhkan peserta didik tetapi hanya sebagai fasilitator, motivator dan pemberian tutorial dalam kegiatan pembelajaran.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang kelima adalah bahwa peserta didik yang sepenuhnya langsung berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa media. Dalam kaitan ini, ada istilah yang mengatakan bahwa seseorang berhasil mempelajari suatu pengetahuan atau keterampilan tanpa mengikuti kursus atau les. Orang yang demikian ini disebut belajar secara otodidak. Terlebih lagi di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, siapa saja mandiri.
Jika kegiatan pembelajaran yang diterapkan guru berbasis aneka sumber, maka diharapkan kegiatan pembelajaran pun akan dirasakan peserta didik sebagai kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan belajar akan menjadi kegiatan yang senantiasa dirindukan peserta didik karena menyenangkan (learning is fun).
Menurut AECT (Association of Education and Communication Technology), terdapat enam macam yang dapat membuat orang belajar atau sumber belajar meliputi pesan, orang, bahan/perangkat lunak, alat/perangkat keras, dan latar/lingkungan. Keenam sumber belajar tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran (instructional), selalu terdapat keenam komponen tersebut. Pesan adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh peserta didik. Orang, antara lain guru, tutor, pembimbing, dan sebagainya adalah yang menyampaikan pesan pembelajaran. Bahan adalah program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD, dan lain-lain Alat adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya. Teknik adalah prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya, dan Latar/setting yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan, dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.
Dari uraian di atas secara ringkas dapat dituliskan keterkaitan antara sumber belajar dengan teknologi pembelajaran dalam belajar yaitu : belajar terjadi karena ada interaksi dengan sumber belajar. Agar tujuan / kompetensi yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik, maka harus ada sumber belajar, ketika belajar berinteraksi dengan sumber belajar, pasti akan ada hambatan-hambatan / masalah, sehingga untuk memecahan masalah tersebut, diperlukan teknologi pembelajaran, dan disinilah keterkaitan antara sumber belajar, belajar dan teknologi pembelajaran.
2. Jika anda diberikan tugas untuk mengembangkan media pembelajaran untuk mata pelajaran tertentu, apa langkah – langkah yang anda lakukan agar media pembelajaran yang anda kembangkan itu efektif, untuk menjapai hasil belajar siswa yang maksimal.
Pada hakikatnya bukan media itu sendiri yang menentukan hasil belajar. Ternyata keberhasilan menggunakan media dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada (1) isi pesan, (2) cara menjelaskan pesan, dan (3) karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut. Tidak berarti bahwa semakin canggih media yang digunakan akan semakin tinggi hasil belajar atau sebaliknya. Untuk tujuan pembelajaran tertentu dapat saja penggunaan papan tulis lebih efektif dan lebih efesien daripada penggunaan LCD, apabila bahan ajarnya dikemas dengan tepat serta disajikan kepada siswa yang tepat pula. Sungguhpun demikian, secara operasional ada sejumlah pertimbangan dalam memilih media pembelajaran yang tepat, antara lain :
Access / Akses
Kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dalam memilih media.Apakah media yang diperlukan itu tersedia, mudah dan dapat dimanfaatkan oleh murid? Misalnya, kita ingin menggunakan media internet, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu, apakah ada saluran untuk koneksi ke internet, adakah jaringan teleponnya? Akses juga menyangkut aspek kebijakan, misalnya apakah murid diizinkan untuk menggunakan komputer yang terhubung ke internet? Jangan hanya kepala sekolah saja yang boleh menggunakan internet, tetapi juga guru/karyawan dan murid. Bahkan murid lebih penting untuk memperoleh akses.
Cost / Biaya
Biaya juga harus menjadi bahan pertimbangan. Banyak jenis media yang dapat menjadi pilihan kita. Media pembelajaran yang canggih biasanya mahal. Namun biaya itu harus kita hitung dengan aspek manfaat. Sebab semakin banyak yang menggunakan, maka unit cost dari sebuah media akan semakin menurun.
Technology / Teknologi
Mungkin saja kita tertarik kepada satu media tertentu. Tetapi kita perlu memperhatikan pakah teknisinya tersedia dan mudah menggunakannya? Katakanlah kita ingin menggunakan media audio visual untuk di kelas, perlu kita pertimbangkan, apakah ada aliran listriknya, apakah voltase listriknya cukup dan sesuai, bagaimana cara mengoperasikannya?
Interactivity / Interaksi
Media yang baik adalah yang dapat memunculkan komunikasi dua arah atau interaktivitas. Semua kegiatan pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.
Organization / Organisasi
Pertimbangan yang juga penting adalah dukungan organisasi. Misalnya apakah pimpinan sekolah atau pimpinan yayasan mendukung? Bagaimana pengorganisasiannya? Apakah di sekolah tersedia sarana yang disebut pusat sumber belajar?
Novelty
Kebaruan dari media yang akan dipilih juga harus menjadi pertimbangan. Sebab media yang lebih baru biasanya lebih baik dan lebih menarik bagi murid.
Langkah-langkah dan cara membuat serta mengembangkan media pembelajaran adalah :
Langkah atau tahapan dalam pengembangan media pembelajaran yaitu :
o penyusunan rancangan, yaitu dengan penetapan topik, merumuskan tujuan instruksional, merumuskan pokok-pokok instruksional, analisis kebutuhan dan karakteristik siswa, pengembangan materi pembelajaran, dan perumusan alat pengukur keberhasilan.
o penulisan naskah, yaitu dengan beberapa tahap pembuatannya: menulis rasional dari produk yang dibuat, membuat sinopsis, menetapkan identitas program, merumuskan TIK dan TIU, mengidentifikasi audience, mengidentifikasi GBPP, menetapkan treatment dan membuat naskah terdiri dari spesifikasi program.
o produksi media, dan
o evaluasi program media.
Langkah/tahap pengembangan media pembelajaran menurut Rudi Susilana dkk (2008: 27), yaitu:
o Identifikasi kebutuhan dan karakteristik siswa.
o Perumusan tujuan instruksional.
o Perumusan buitr-butir materi yang terperinci.
o Mengembangkan alat pengukuran keberhasilan.
o Menuliskan naskah media.
o Merumuskan instrumen dan tes revisi.
Sehingga dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka media pembelajaran yang telah di pilih dan dikembangkan dapat menjadi media yang efektif untuk memudahkan siswa belajar.
3. Buatlah satu struktur organisasi PSB yang idel menurut anda, dan jelaskan gambar stuktur tersebut.
Ketenagaan PSB Tipe A
a) seorang penanggungjawab PSB (kepala sekolah);
b) seorang koordinator PSB;
c) seorang tenaga administrasi;
d) seorang ketua unit pelayanan dan pemeliharaan dibantu pengelola perpustakaan, laboratorium, dan bengkel kerja sesuai kebutuhan sekolah ;
e) seorang ketua unit pengembangan sistem dibantu beberapa tenaga yang memiliki kompetensi di bidang desain pembelajaran, materi pelajaran, dan media;
f) seorang Ketua Unit Pengembangan Media dibantu oleh beberapa tenaga yang memiliki keahlian di bidang media cetak, audiovisual, audio, grafis, dan multimedia.
Sarana dan Prasarana PSB Berbasis Sekolah Tipe A
A. Ruangan:
a. Katalog/resepsionis;
b. Pimpinan/koordinator;
c. Sekretariat;
d. Informasi;
e. Pengembangan Pembelajaran (Instruksional);
f. Pengembangan Media;
g. Evaluasi Produk Media;
h. Peminjaman dan Penyimpanan;
i. Laboratorium;
j. Laboratorium multimedia dan internet; ..
k. Bengkel/Praktek (untuk SMK);
l. Pelatihan;
m. Perpustakaan;
n. Presentasi Media Audiovisual.
B. Peralatan Pendukung:
a. Rak-rak buku;
b. Lemari katalog;
c. Meja dan kursi baca;
d. Meja peminjaman;
e. Meja pelayanan pengguna (front office);
f. Meubeler berupa sofa; dan
g. Meja dan kursi untuk petugas.
C. Peralatan Media:
a. Peralatan Produksi Media:
b. Kamera foto;
c. Kamera video;
d. Video editing;
e. Komputer animasi;
f. Peralatan perekam audio; dan
g. Peralatan produksi untuk media grafis.
D. Peralatan Penyaji (hardware):
a. TV Monitor;
b. VCD/DVD Player;
c. Radio Tape Recorder;
d. OHP;
e. LCD;
f. Komputer; dan
g. Proyektor Slide.
E. Peralatan Laboratorium untuk Biologi, Fisika, Kimia, dan Bahasa.
a. Peralatan Bengkel (untuk SMK):
b. Bengkel bangunan;
c. Bengkel elektronika;
d. Bengkel listrik;
e. Bengkel mesin; dan
f. Bengkel otomotif.
F. Bahan Ajar (Software)
a. Media cetak (buku, jurnal, hasil penelitian, dll).
b. Media non-cetak (audio, video, CD pembelajaran, CAI).
c. Media realia model/tiruan, specimen.
4. Jika anda mendapat tugas membuat rencana pengembangan PSB UNIMED, jelaskan upaya apa yang anda lakukan.
Agar lebih berdayaguna, sebuah pusat sumber belajar harus diikuti dengan langkah-langkah pengembangan. Dengan adanya pengembangan-pengembangan itulah sebuah PSB akan dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi. Dalam rangka pengembangan PSB, Mayer merekomendasikan empat hal yang harus dipertimbangkan, antara lain:
A. Berorientasi kepada peserta didik (siswa)
B. Desentralisasi
C. Bahan-bahan belajar diprodukso dan dipelihara secara lokal
D. Program media dikembangkan secara terintegrasi dalam proses pembelajaran.
Pengembangan PSB yang dilaksanakan dengan beberapa hal di atas setidaknya akan memberikan berbagai manfaat. Dalam lingkup satuan pendidikan, menurut Bambang Warsita, pengembangan PSB memberikan manfaat sebagai berikut:
memperluas dan meningkatkan kesempatan belajar
melayani kebutuhan perkembangan informasi bagi masyarakat
mengembangkan kreativitas dan produktivitas tenaga pendidik dan kependidikan
meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran, baik secara individu maupun kelompok
menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk menunjang kegiatan kelas tradisional
mendorong cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan pembelajaran
memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindakan lanjutan untuk pengembangan sistem pembelajaran
melaksanakan latihan bagi para tenaga pendidik dan kependidikan mengenai sistem pembelajaran dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Senin, 12 November 2012
Senin, 11 Juni 2012
program kerja kepsek
PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH
SMP PLUS DARUL ILMI MURNI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
I.
PENDAHULUAN
Pembangunan Pendidikan Nasional
pada Institusi SMP Plus Darul
Ilmi Murni bertujuan untuk mewujudkan insan cerdas berkualitas yang beriman,
bertaqwa, berbudi luhur, berilmu, menguasai teknologi dan seni, berwawasan masa
depan dan global, yang berbasiskan nilai-nilai luhur dan berbudaya lokal yang
mandiri.
Berdasar pada kondisi nyata,
kebutuhan, kemampuan, kewenangan, dan tanggung jawab sekolah, maka bidang pendidikan
perlu dibangun dan dikembangkan dengan komitmen bersama antara pemerintah,
masyarakat, dan orang tua murid dalam penyelenggaraan pendidikan secara
demokratis, terbuka, partisipatif, bermartabat, dan bertanggung jawab. Untuk itu,
kepala sekolah dituntut mampu menyusun program kerja yang akuntabel.
II. PROFIL/POTRET SEKOLAH
A. Identitas Sekolah
1.
Nama Sekolah : SMP Plus Darul Ilmi Murni
2.
Status Sekolah : Swasta
3.
Alamat : Jalan Besar Namorambe –Titikuning Medan
Kelurahan : Namorambe
Kecamatan : Namorambe
Kab
/ Kota : Deliserdang
Provinsi : Sumatera
Utara
Telepon : 0617033061
Blog : smpdarulilmimurni.blogspot.com
Website : http://www.iis-dim.org.id
Kode
Pos : 20356
Namorambe
4.
Tahun Pendirian : 2003 SMP Plus Darul Ilmi Murni
5.
Tahun Operasional : 2005 SMP Plus Darul Ilmi Murni
6.
Akreditasi : Terakreditasi A
7.
Tahun Akreditasi : 2010
B. Visi
Sekolah
Visi
: Mewujudkan SMP Plus Darul Ilmi Murni sebagai sekolah nasional yang
menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan terpadu untuk menghasilkan
“Qur’ani Generation”
C. Misi
Sekolah
1)
Membentuk siswa yang takwa dan memiliki kepedulian
terhadap lingkungan maupun masyarakat sosial.
2)
Membentuk siswa yang berkarakter, memiliki jati diri,
sehat jasmani dan rohani serta berakhlakul karimah.
3)
Berprestasi dalam ilmu pengetahuan maupun teknologi.
4)
Mengoptimalkan siswa untuk selalu responsive
serta mahir di bidang ICT dan Multi Media.
D. Tujuan
Sekolah
1)
Terwujudnya
pengembangan kurikulum yang sesuai dengan potensi peserta didik.
2)
Tercapainya
peningkatan mutu pendidikan melalui efektivitas pemanfataan lingkungan belajar
yang rekreatif, edukatif, dan religius.
3)
Terpeliharanya potensi
sumber daya pendidik yang profesional dalam rangka memacu peningkatan berbagai
kecakapan dan kecerdasan peseta didik.
4)
Peserta didik memiliki
kecerdasan terhadap seni budaya yang islami dan temporer.
5)
Peserta didik memiliki
keterampilan (life skill) yang unggul.
6)
Inovatif Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Dan Teknologi
7)
Terciptanya
Penyelaraskan Antara Eq, Iq, Dan Sq
E. Program
Sekolah
1)
Mengkaji pelaksanaan
kurikulum sekolah dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sesuai tuntutan
satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
2)
Menyiapkan perangkat
standar mutu pendidikan melalui efektivitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai
dengan lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif, dan religius.
3)
Melaksanakan
pemeliharaan, peningkatan, dan pengembangan potensi sumber daya pendidik yang
profesional dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan
peseta didik.
4)
Berupaya dengan
segenap kemampuan untuk dapat mengantarkan peserta didik menuju kecerdasan
apresiasi seni budaya yang islami dan temporer.
5)
Berupaya mewujudkan
peserta didik untuk dapat memiliki life skill yang unggul.
F. Sasaran
Sekolah
1)
Mengembangkan
kurikulum sekolah sesuai dengan potensi peserta didik agar mampu menjadi
manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
2)
Meningkatkan mutu
pendidikan melalui efektivitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai dengan
lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif, dan religius.
3)
Memelihara,
meningkatkan, dan mengembangkan potensi sumber daya pendidik yang profesional
dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peseta didik.
4)
Mengantarkan peserta
didik untuk memiliki kecerdasan terhadap ilmu pengetahuan dan sains, teknologi
Serta berbudi pekerti dan memilki karakter bangsa.
5)
Peserta didik memiliki
life skill yang bermuara pada prestasi akademik dan teknologi serta potensi
daerah sumatera utara berdasarkan potensi dan bakat yang tertanam dalam diri
peserta didik.
G. Kegiatan
Sekolah
1)
Melaksanakan dan
mengembangkan kurikulum sekolah dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
sesuai tuntutan satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan.
2)
Melaksanakan uji mutu
pendidikan sesuai (standar kelulusan)
melalui efektivitas pembelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan dengan
pemanfaatan lingkungan konstekstual sebagai pusat pembelajaran yang rekreatif,
edukatif, dan religius.
3)
Melaksanakan sistem
pembinaan profesional dalam rangka memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan
potensi sumber daya pendidik melalui wadah KKG, PKG, KKKS, Pendidikan dan
Pelatihan, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
secara berkala dan berkesinambungan.
4)
Melaksanakan,
mengembangkan, dan mengevaluasi berbagai kegiatan pembelajaran untuk dapat
memacu peningkatan kualitas peserta didik menuju kecerdasan apresiasi terhadap
seni dan budaya yang islami dan temporer.
5)
Melaksanakan,
mengembangkan, dan mengevaluasi semua bentuk pembelajaran yang bermuara pada
kemahiran peserta didik terhadap prestasi akademik, teknologi sebagai dasar
life skill yang dibutuhkan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.
H. Yang
Diharapkan
1)
SMP PLUS DARUL ILMI MURNI EKSIS SEBAGAI SEKOLAH INTI
DENGAN BERBASIS KEUNGGULAN PADA TAHUN 20015.
2)
SMP PLUS DARUL ILMI MURNI MENJADI MODEL SEKOLAH LOKAL
BERSTANDAR NASIONAL PADA TAHUN 2014.
3)
SMP PLUS DARUL ILMI MURNI MENJADI SEKOLAH BERSTANDAR
NASIONAL YANG BERTARAF INTERNASIONAL PADA TAHUN 2017.
I. Keterangan Lainnya
1)
Status Tanah : Milik Pribadi
2)
Status Bangunan : Milik Pribadi
3)
NSB : ………………..101021303033
4)
NSS / NPSN : ………………….
5)
NPSN : ………………..
6)
Waktu Peny. Pendidikan : Reguler, Full day dan Housing
III. RENCANA PENGEMBANGAN PROGRAM KERJA
A. Pentingnya Program Kerja
Program kerja kepala sekolah
merupakan upaya untuk menentukan tindakan masa depan sekolah job relatife tepat suatu urutan
prioritas dengan memperhitungkan sumber daya tersedia. Hal ini merupakan
dokumen dalam pencapaian tujuan sekolah yang mengarah pada inovasi sekolah.
Dengan ditetapkan program kerja menjamin tercapaianya tujuan yaitu:
1)
Mendukung koordinasi antarpelaku sekolah.
2)
Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan
sinergi baik antarpelaku sekolah, antarsekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten /
Kota dan antarwaktu.
3)
Menjamin relevansi dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
4)
Sebagai dasar dalam melaksanakan monitoring dan
evaluasi pada akhir program.
5)
Optimalisasi partisipasi warga sekolah dan masyarakat
dalam meningkatkan kualitas.
B. Sistem Perencanaan Program Kerja
1)
Program kerja jangka panjang adalah dokumen perencanaan
sekolah untuk 6 (enam) tahun.
2)
Program kerja jangka menengah (Rencana Strategis) adalah dokumen perencanaan sekolah untuk 3 (tiga)
tahun.
3)
Program kerja tahunan (Rencana Operasional) dokumen perencanaan sekolah untuk periode 1
(satu) tahun.
C. Aspek-Aspek yang
Dikembangkan dalam Program Kerja Sekolah
Perencanaan sekolah harus selalu sesuai dengan tuntutan Standar Nasional
Pendidikan (SNP) diantaranya:
1)
Pemerataan kesempatan menerima bea siswa bagi siswa
yang berprestasi.
2)
Peningkatan kualitas yaitu peningkatan:
-
Pengembangan input siswa,
-
Pengembangan tenga pendidik dan tenaga
kependidikan,
-
Pengembangan perpustakaan sekolah yang dapat
berfungsi sebagai laboratorium bahasa,
-
Pengembangan model pembelajaran (pembelajaran
tuntas, kontekstual, dan kooperatif), dan
-
Pengembangan kualitas siswa (akademik, sains, seni
budaya, penjaskes, budi pekerti, disiplin, dan keagamamaan)
-
Pengembangan kualitas pembelajaran (ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, Ujian Sekolah, dan
UN)
3)
Peningkatan efisiensi yaitu:
-
Internal yaitu pencapaian prestasi belajar dan
sumber daya.
-
Eksternal yaitu penurunan angka mengulang (
remedial ), peningkatan angka kehadiran, dan peningkatan biaya pendidikan.
4)
Peningkatan relevansi pembelajaran yaitu life skill (akademik,teknologi) dan
mulok sesuai lingkungan.
5)
Pengembangan standar isi untuk pencapaian keberhasilan
kelompok mata pelajaran sesuai kurikulum sekolah, yaitu:
-
Kelompok mata pelajaran keimanan, ketaqwaan, dan
akhlak mulia.
-
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian.
-
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
-
Kelompok mata pelajaran estetika.
-
Kelompok mata pelajaran olahraga, jasmani, dan kesehatan.
6)
Beban belajar dipentingkan dengan menggunakan jam
pembelajaran per minggu, per semester dengan sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri.
7) Muatan lokal yang dikembangkan adalah
Bahasa arab,conversation, Keterampilan, Teknologi Komunikasi dan Informasi
(Komputer), Senibudaya, dan Pendidikan
Lingkungan Hidup.
8) Ekstrakulikuler yang dikembangkan adalah
peningkatan prestasi dan pemasyarakatan semua jenis ekstrakulikuler.
9) Perbaikan sistem manajemen antar sekolah
dan asrama sebagai tempat tinggal dan belajar siswa.
10)
Kalender pendidikan yang dituangkan atau kalender akademik
mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif, dan hari libur.
D. Analisis Identifikasi Tantangan Nyata
No.
|
Kondisi Saat Ini
|
Kondisi yang Diharapkan
(1 - 2 Tahun ke Depan)
|
1.
|
Pemerataan Kesempatan:
a. Terdapat
±10% angka pindah sekolah.
|
Pemerataan Kesempatan:
a. Terdapat
0% angka pindah sekolah.
|
b. Terdapat ±50% siswa berprilaku nakal (
kurang terpuji )
|
b. Terdapat
0% siswa berprilaku nakal ( kurang terpuji )
|
|
2.
|
Kualitas Pendidikan:
a. Kurikulum
memenuhi ±75% Standar Nasional Pendidikan (perangkat pembelajaran belum
tersusun dengan benar dan lengkap untuk semua kelas dan semua mapel)
|
Kualitas Pendidikan:
a. Kurikulum
100% memenuhi Standar Nasional Pendidikan (perangkat pembelajaran sudah
disusun dengan benar dan lengkap untuk semua kelas dan semua mapel).
|
b. Proses pembelajaran belum memenuhi
Standar Nasional Pendidikan, yaitu baru ≤30% guru melaksanakan CTL.
c. Proses KBM didalam kelas belum memenuhi
Standar Nasional Pendidikan, Yaitu baru 25 % guru tidak ada didalam ruang
belajar ( Kehadiran guru )
|
b. Proses
pembelajaran sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan, yaitu 100% guru
melaksanakan CTL.
c.Proses KBM didalam kelas
memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Yaitu 0 % guru tidak ada didalam ruang
belajar.
|
|
d. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
terdapat 30 % belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
|
d. Pendidikan dan tenaga kependidik-an terdapat 100% sudah memenuhi
Standar Nasional Pendidikan.
|
|
e. Prasarana,
sarana, media pembelajaran, bahan ajar, sumber belajar terdapat rata-rata ±20
% belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
|
d. Prasarana, sarana, media pembela-jaran, bahan ajar,
sumber belajar 100% memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
|
|
|
f. Fungsi
pengelolaan sekolah belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
|
e. Fungsi pengelolaan sekolah telah memenuhi Standar Nasional
Pendidikan.
|
g. Guru
dan sekolah belum melaksanakan sistem penilaian sesuai tuntutan kurikulum
atau Standar Nasional Pendidikan (di bawah standar nasional, baik tingkat
kesulitan maupun model-model yang digunakan).
|
f. Guru
dan sekolah telah melaksanakan sistem
penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau Standar Nasional Pendidikan.
|
|
h. Prestasi
non-akademik sekolah masih rendah (rata-rata mencapai kejuaraan tingkat
kabupaten/kota)
|
g. Prestasi
non-akademik sekolah tinggi (rata-rata minimal mencapai kejuaraan tingkat
propinsi)
|
|
3.
|
Efisiensi:
a. Angka
kenaikan tingkat rendah ≤90%.
|
Efisiensi:
a. Angka
kenaikan tingkat 100%
|
b. Angka
pindah sekolah ±5%
|
b. Angka
pindah sekolah 0%
|
|
c. Angka remedial pelajaran tinggi ≤40%
|
c. Angka
remedial pelajaran 0%
|
|
d. Rasio kelulusan Ujian Nasional 100% (
dengan bantuan sekolah )
|
d. Rasio
kelulusan Ujian Nasional 100 % ( tampa bantuan sekolah )
|
|
e. Alumni
yang melanjutkan sekolah ke SMA Plus DIM 50 %
|
e. Alumni
yang melanjutkan sekolah ke SMA Plus DIM 100 %
|
|
4.
|
Relevansi:
a. Pelayanan bakat minat siswa belum
terpenuhi baru ≤ 40%
|
Relevansi:
a. Pelayanan
bakat minat siswa 100% terpenuhi
|
b. Tata
krama dan lulusan rendah
|
b. Tata
krama dan lulusan tinggi
|
|
5.
|
Pengembangan Kapasitas:
a. Kemampuan
manajerial rendah
|
Pengembangan Kapasitas:
a. Kemampuan
manajerial tinggi
|
b. Belum
berfungsinya manajemen strategik dalam sistem pendidikan.
|
b. Berfungsinya
manajemen strategik dalam keseluruhan sistem pendidikan.
|
E. Analisis Identifikasi Nyata Dengan Dasar
Pada Aspek-Aspek Standar Nasional Pendidikan (SNP)
No.
|
Kondisi Saat Ini
|
Kondisi yang Diharapkan
(8 Tahun ke Depan)
|
1.
|
Standar Isi Kurikulum:
Kurikulum belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (perangkat pembelajaran) belum disusun dengan
benar untuk kelas 1-3 semua mata pelajaran
|
Standar Isi Kurikulum:
Kurikulum 100% memenuhi Standar Nasional Pendidikan (perangkat
pembelajaran) sudah disusun dengan benar untuk kelas 1-3 semua mata pelajaran
|
2.
|
Standar Proses:
Proses pembelajaran belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan, yaitu
baru ≤ 50% guru melaksanakan CTL
|
Standar Proses:
Proses pembelajaran sudah
memenuhi Standar Nasional Pendidikan, yaitu 100% guru melaksanakan CTL
|
3.
|
Standar Kelulusan:
Prestasi akademik lulusan belum
memenuhi Standar Nasional Pendidikan
|
Standar Kelulusan:
Prestasi akademik lulusan
sudah memenuhi Standar Nasional
Pendidikan
|
Prestasi non akademik sekolah masih rendah (rata-rata mencapai kejuaraan
Tingkat Kota ≤ 30%)
|
Prestasi non akademik sekolah
tinggi (rata-rata minimal mencapai kejuaraan tingkat Propinsi 50%)
|
|
4.
|
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan:
Tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan terdapat 42% belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan
|
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan:
Pendidikan dan tenaga
kependidikan terdapat 100% sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan
|
5.
|
Standar Prasarana dan Sarana:
Prasarana, sarana, media
pembelajaran, bahan ajar, sumber belajar terdapat (rata-rata 15%) belum
memenuhi Standar Nasional Pendidikan
|
Standar Prasarana dan Sarana:
Prasarana, sarana, media
pembelajaran, bahan ajar, sumber belajar terdapat (rata-rata 100%) memenuhi
Standar Nasional Pendidikan
|
6.
|
Standar Pengelolaan:
Fungsi pengelolaan sekolah belum
memenuhi Standar Nasional Pendidikan
|
Standar Pengelolaan:
Fungsi pengelolaan sekolah telah
memenuhi Standar Nasional Pendidikan
|
7.
|
Standar Pembiayaan:
Standar pembiayaan tinggi
|
Standar Pembiayaan:
Standar pembiayaan tinggi
|
8.
|
Standar Penilaian:
Guru dan sekolah belum
melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau Standar
Nasional Pendidikan (rata-rata masih di bawah
standar nasional)
|
Standar Penilaian:
Guru dan sekolah sudah melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan
tuntutan kurikulum atau Standar Nasional Pendidikan
|
IV. DESKRIPSI PROGRAM KERJA
Penerapan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan pada era globalisasi dan pasar bebas dewasa ini dihadapkan
pada kenyataan perubahan yang tidak menguntungkan. Hal ini ditandai dengan
terjadinya hubungan yang tidak linier antara kemajuan pendidikan dan kemajuan
masyarakat, apa yang terjadi di masyarakat sulit diikuti oleh dunia pendidikan,
sehingga terjadilah kesenjangan. Bertitk tolak dari kenyataan itu, upaya untuk
membangun pendidikan di SMP Plus Darul Ilmi Murni berpedoman pada Lima (5) Filosofi, antara lain:
1)
Pengembangan (IQ – Kognitif), (SQ – Afektif), (EQ – Psikomotor);
2)
Bekerja sama dan sama
– sama bekerja;
3)
Bekerja keras dan
bekerja cerdas;
4)
Bekerja iklas
5)
Bekerja profesional
Untuk merealisasikan filosofi
tersebut, civitas sekolah perlu meletakkan pendidikan pada empat pilar berikut:
1)
Belajar untuk mengetahui(learning to
know);
2)
Belajar melakukan(learning to do);
3)
Belajar hidup dalam kebersamaan(learning
to live together); dan
4)
Belajar menjadi diri sendiri(learning
to be).
Kultur seperti itulah yang akan
dikembangkan terhadap peserta didik di SMP Plus Darul Ilmi Murni, karena sesungguhnya aspek kultural dari
kehidupan manusia jauh lebih penting daripada pertumbuhan ekonomi. Guna
mewujudkan semua itu, program kerja kepala sekolah harus merupakan kelanjutan,
perluasan, dan peningkatan program kerja sebelumnya. Adapun lingkup program
kerja tersebut meliputi implementasi manajerial delapan (8) Standar Nasional
Pendidikan dalam skala mikro, yakni level sekolah antara lain:
1.
IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR ISI;
2.
IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PROSES;
3.
IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR KOMPETENSI
LULUSAN;
4. IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PENDIDIK
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN;
5.
IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR SARANA DAN
PRASARANA;
6.
IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PENGELOLAAN;
7.
IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR
PEMBIAYAAN;DAN
8.
IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PENILAIAN
PENDIDIKAN.
Adapun implementasi manajerial
terhadap delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut memiliki tujuan sebagai
berikut:
1.
Penjaminan
dan pengendalian mutu sekolah.
2.
Penjaminan
mutu sekolah dalam rangka mencerdaskan, membentuk watak, serta peradaban
peserta didik secara bermartabat.
3.
Sebagai
dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam rangka mewujudkan
mutu sekolah.
4.
Penyempurnaan
perencanaan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global.
V. PENUTUP
Demikian program kerja ini disampiakan sebagai bahan
acuan dalam melaksanakan kegiatan sekolah tahun ajaran 2012 / 2013. Maka dengan
ini perlu kiranya keterlibatan semua pihan dalam mensukseskan program kerja
yang dimaksud. Baik dari pihak pendiri yayasan, pengurus yayasan, dan pelaku
kegiatan sekolah yang ada didalapangan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik
kami haturkan terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)