Rabu, 05 Maret 2014

EKSPRESI SMP PLUS DIM 2014

Ikuti dan Saksikan Aksi Heboh Siswa/i SMP dan SD Se - Kota Medan dan Deliserdang

Senin, 12 November 2012

UTS PSB

1.    Jelaskan keterkaitan antara belajar, sumber belajar, dan teknologi pembelajaran.
Belajar adalah proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau di ubah melalui latihan atau pengalaman sehingga dapat memecahkan suatu permasalahan, atau istilah lain belajar dapat diartikan sebagai suatu proses interaksi antara seseorang dengan sumber belajar yang menghasilkan terjadinya perubahan tingkah laku. Belajar  dapat terjadi di mana-mana tidak lagi hanya terbatas di lingkungan sekolah, maka dapat pula dikemukakan bahwa sumber belajar itu tidak lagi terbatas pada guru tetapi jauh lebih luas daripada guru. Dengan kemajuan teknologi pembelajaran/teknologi pendidikan dan juga didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka Proses Belajar Mengajar (PBM) disekolah tidak hanya bersumber pada guru saja tetapi sudah aneka sumber. Sumber belajar dapat dirancang secara khusus untuk digunakan bagi kepentingan pembelajaran (learning resources by design) tetapi sumber belajar dapat juga sebagai sesuatu yang tinggal dimanfaatkan karena sudah tersedia di lingkungan (learning resources by utilization).
Dalam pasal 1 UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Ayat tersebut menjelaskan bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik. Belajar sangat terkait dengan sumber belajar apalagi dengan teknologi pembelajaran/Teknologi pendidikan yang salah satu definisinya (AECT,1994) menyatakan bahwa Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar. Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang dikembangkan pada tahap awal adalah interaksi langsung antara peserta didik dengan sumber belajar yang berupa guru atau seseorang yang memang mempunyai pengetahuan lebih untuk disampaikan kepada peserta didik. Dalam hal ini, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi peserta didiknya.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang kedua adalah masih juga tetap menggunakan guru tetapi fungsinya bukan hanya sebagai sumber belajar utama (bukan lagi satu-satunya sumber belajar) karena dibantu oleh sumber belajar lainnya. Dalam kaitan ini, sumber belajar lainnya yang digunakan guru untuk menyajikan materi pelajaran dapat saja berupa media, baik yang berupa alat/fasilitas, media cetak (misalnya buku, modul atau handouts), media kaset audio, media audiovisual.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang ketiga adalah bahwa guru dan media sebagai sumber belajar lainnya berbagi fungsi atau berperan secara seimbang.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang keempat adalah bahwa peran guru sudah lebih banyak dilimpahkan kepada media sebagai sumber belajar lain. Media sebagai sumber belajar lain mendapatkan peran yang lebih besar (lebih dominan) dibandingkan dengan peran yang dimainkan guru. Sekalipun demikian peran guru sebagai sumber belajar masih tetap dibutuhkan peserta didik tetapi hanya sebagai fasilitator, motivator dan pemberian tutorial dalam kegiatan pembelajaran.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang kelima adalah bahwa peserta didik yang sepenuhnya langsung berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa media. Dalam kaitan ini, ada istilah yang mengatakan bahwa seseorang berhasil mempelajari suatu pengetahuan atau keterampilan tanpa mengikuti kursus atau les. Orang yang demikian ini disebut belajar secara otodidak. Terlebih lagi di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, siapa saja mandiri.
Jika kegiatan pembelajaran yang diterapkan guru berbasis aneka sumber, maka diharapkan kegiatan pembelajaran pun akan dirasakan peserta didik sebagai kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan belajar akan menjadi kegiatan yang senantiasa dirindukan peserta didik karena menyenangkan (learning is fun).
Menurut AECT (Association of Education and Communication Technology), terdapat enam macam yang dapat membuat orang belajar atau sumber belajar meliputi pesan, orang,  bahan/perangkat lunak, alat/perangkat keras, dan latar/lingkungan. Keenam sumber belajar tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran (instructional), selalu terdapat keenam komponen tersebut. Pesan adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh peserta didik. Orang, antara lain guru, tutor, pembimbing, dan sebagainya adalah yang menyampaikan pesan pembelajaran. Bahan adalah program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD, dan lain-lain Alat adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya. Teknik adalah prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya, dan Latar/setting  yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan, dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.
Dari uraian di atas secara ringkas dapat dituliskan keterkaitan antara sumber belajar dengan teknologi pembelajaran dalam belajar yaitu : belajar terjadi karena ada interaksi dengan sumber belajar. Agar tujuan / kompetensi yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik, maka harus ada sumber belajar, ketika belajar berinteraksi dengan sumber belajar, pasti akan ada hambatan-hambatan / masalah, sehingga untuk memecahan masalah tersebut, diperlukan teknologi pembelajaran, dan disinilah keterkaitan antara sumber belajar, belajar dan teknologi pembelajaran.
2.    Jika anda diberikan tugas untuk mengembangkan media pembelajaran untuk mata pelajaran tertentu, apa langkah – langkah yang anda lakukan agar media pembelajaran yang anda kembangkan itu efektif, untuk menjapai hasil belajar siswa yang maksimal.
Pada hakikatnya bukan media itu sendiri yang menentukan hasil belajar. Ternyata keberhasilan menggunakan media dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada (1) isi pesan, (2) cara menjelaskan pesan, dan (3) karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut. Tidak berarti bahwa semakin canggih media yang digunakan akan semakin tinggi hasil belajar atau sebaliknya. Untuk tujuan pembelajaran tertentu dapat saja penggunaan papan tulis lebih efektif dan lebih efesien daripada penggunaan LCD, apabila bahan ajarnya dikemas dengan tepat serta disajikan kepada siswa yang tepat pula. Sungguhpun demikian, secara operasional ada sejumlah pertimbangan dalam memilih media pembelajaran yang tepat, antara lain :

Access / Akses
Kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dalam memilih media.Apakah media yang diperlukan itu tersedia, mudah dan dapat dimanfaatkan oleh murid? Misalnya, kita ingin menggunakan media internet, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu, apakah ada saluran untuk koneksi ke internet, adakah jaringan teleponnya? Akses juga menyangkut aspek kebijakan, misalnya apakah murid diizinkan untuk menggunakan komputer yang terhubung ke internet? Jangan hanya kepala sekolah saja yang boleh menggunakan internet, tetapi juga guru/karyawan dan murid. Bahkan murid lebih penting untuk memperoleh akses.

Cost / Biaya
Biaya juga harus menjadi bahan pertimbangan. Banyak jenis media yang dapat menjadi pilihan kita. Media pembelajaran yang canggih biasanya mahal. Namun biaya itu harus kita hitung dengan aspek manfaat. Sebab semakin banyak yang menggunakan, maka unit cost dari sebuah media akan semakin menurun.

Technology / Teknologi
Mungkin saja kita tertarik kepada satu media tertentu. Tetapi kita perlu memperhatikan pakah teknisinya tersedia dan mudah menggunakannya? Katakanlah kita ingin menggunakan media audio visual untuk di kelas, perlu kita pertimbangkan, apakah ada aliran listriknya, apakah voltase listriknya cukup dan sesuai, bagaimana cara mengoperasikannya?

Interactivity / Interaksi
Media yang baik adalah yang dapat memunculkan komunikasi dua arah atau interaktivitas. Semua kegiatan pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.

Organization / Organisasi
Pertimbangan yang juga penting adalah dukungan organisasi. Misalnya apakah pimpinan sekolah atau pimpinan yayasan mendukung? Bagaimana pengorganisasiannya? Apakah di sekolah tersedia sarana yang disebut pusat sumber belajar?

Novelty
Kebaruan dari media yang akan dipilih juga harus menjadi pertimbangan. Sebab media yang lebih baru biasanya lebih baik dan lebih menarik bagi murid.

Langkah-langkah  dan cara membuat serta mengembangkan media pembelajaran adalah :
    Langkah atau tahapan dalam pengembangan media pembelajaran yaitu :
o    penyusunan rancangan, yaitu dengan penetapan topik, merumuskan tujuan instruksional, merumuskan pokok-pokok instruksional, analisis kebutuhan dan karakteristik siswa, pengembangan materi pembelajaran, dan perumusan alat pengukur keberhasilan.
o    penulisan naskah, yaitu dengan beberapa tahap pembuatannya: menulis rasional dari produk yang dibuat, membuat sinopsis, menetapkan identitas program, merumuskan TIK dan TIU, mengidentifikasi audience, mengidentifikasi GBPP, menetapkan treatment  dan membuat naskah terdiri dari spesifikasi program.
o    produksi media, dan
o     evaluasi program media.
    Langkah/tahap pengembangan media pembelajaran menurut Rudi Susilana dkk (2008: 27), yaitu:
o    Identifikasi kebutuhan dan karakteristik siswa.
o    Perumusan tujuan instruksional.
o    Perumusan buitr-butir materi yang terperinci.
o    Mengembangkan alat pengukuran keberhasilan.
o    Menuliskan naskah media.
o    Merumuskan instrumen dan tes revisi.
Sehingga dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka media pembelajaran yang telah di pilih dan dikembangkan dapat menjadi media yang efektif untuk memudahkan siswa belajar.
3.    Buatlah satu struktur organisasi PSB yang idel menurut anda, dan jelaskan gambar stuktur tersebut.

Ketenagaan PSB Tipe A
a)    seorang penanggungjawab PSB (kepala sekolah);
b)    seorang koordinator PSB;
c)    seorang tenaga administrasi;
d)    seorang ketua unit pelayanan dan pemeliharaan dibantu pengelola perpustakaan, laboratorium, dan bengkel kerja sesuai kebutuhan sekolah ;
e)    seorang ketua unit pengembangan sistem dibantu beberapa tenaga yang memiliki kompetensi di bidang desain pembelajaran, materi pelajaran, dan media;
f)    seorang Ketua Unit Pengembangan Media dibantu oleh beberapa tenaga yang memiliki keahlian di bidang media cetak, audiovisual, audio, grafis, dan multimedia.

Sarana dan Prasarana PSB Berbasis Sekolah Tipe A
A.    Ruangan:
a.    Katalog/resepsionis;
b.    Pimpinan/koordinator;
c.    Sekretariat;
d.    Informasi;
e.    Pengembangan Pembelajaran (Instruksional);
f.    Pengembangan Media;
g.    Evaluasi Produk Media;
h.    Peminjaman dan Penyimpanan;
i.    Laboratorium;
j.    Laboratorium multimedia dan internet; ..
k.    Bengkel/Praktek (untuk SMK);
l.    Pelatihan;
m.    Perpustakaan;
n.    Presentasi Media Audiovisual.

B.    Peralatan Pendukung:
a.    Rak-rak buku;
b.    Lemari katalog;
c.    Meja dan kursi baca;
d.    Meja peminjaman;
e.    Meja pelayanan pengguna (front office);
f.    Meubeler berupa sofa; dan
g.    Meja dan kursi untuk petugas.

C.    Peralatan Media:
a.    Peralatan Produksi Media:
b.    Kamera foto;
c.    Kamera video;
d.    Video editing;
e.    Komputer animasi;
f.    Peralatan perekam audio; dan
g.    Peralatan produksi untuk media grafis.

D.    Peralatan Penyaji (hardware):
a.    TV Monitor;
b.    VCD/DVD Player;
c.    Radio Tape Recorder;
d.    OHP;
e.    LCD;
f.    Komputer; dan
g.    Proyektor Slide.

E.    Peralatan Laboratorium untuk Biologi, Fisika, Kimia, dan Bahasa.
a.    Peralatan Bengkel (untuk SMK):
b.    Bengkel bangunan;
c.    Bengkel elektronika;
d.    Bengkel listrik;
e.    Bengkel mesin; dan
f.    Bengkel otomotif.

F.    Bahan Ajar (Software)
a.    Media cetak (buku, jurnal, hasil penelitian, dll).
b.    Media non-cetak (audio, video, CD pembelajaran, CAI).
c.    Media realia model/tiruan, specimen.


4.    Jika anda mendapat tugas membuat rencana pengembangan PSB UNIMED, jelaskan upaya apa yang anda lakukan.
Agar lebih berdayaguna, sebuah pusat sumber belajar harus diikuti dengan langkah-langkah pengembangan. Dengan adanya pengembangan-pengembangan itulah sebuah PSB akan dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi. Dalam rangka pengembangan PSB, Mayer merekomendasikan empat hal yang harus dipertimbangkan, antara lain:
A.    Berorientasi kepada peserta didik (siswa)
B.    Desentralisasi
C.    Bahan-bahan belajar diprodukso dan dipelihara secara lokal
D.    Program media dikembangkan secara terintegrasi dalam proses pembelajaran.
Pengembangan PSB yang dilaksanakan dengan beberapa hal di atas setidaknya akan memberikan berbagai manfaat. Dalam lingkup satuan pendidikan, menurut Bambang Warsita, pengembangan PSB memberikan manfaat sebagai berikut:
    memperluas dan meningkatkan kesempatan belajar
    melayani kebutuhan perkembangan informasi bagi masyarakat
    mengembangkan kreativitas dan produktivitas tenaga pendidik dan kependidikan
    meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran, baik secara individu maupun kelompok
    menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk menunjang kegiatan kelas tradisional
    mendorong cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan pembelajaran
    memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindakan lanjutan untuk pengembangan sistem pembelajaran
    melaksanakan latihan bagi para tenaga pendidik dan kependidikan mengenai sistem pembelajaran dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Senin, 11 Juni 2012

program kerja kepsek


PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH
SMP PLUS DARUL ILMI MURNI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013


I.         PENDAHULUAN
Pembangunan Pendidikan Nasional pada Institusi SMP Plus Darul Ilmi Murni bertujuan untuk mewujudkan insan cerdas berkualitas yang beriman, bertaqwa, berbudi luhur, berilmu, menguasai teknologi dan seni, berwawasan masa depan dan global, yang berbasiskan nilai-nilai luhur dan berbudaya lokal yang mandiri.
Berdasar pada kondisi nyata, kebutuhan, kemampuan, kewenangan, dan tanggung jawab sekolah, maka bidang pendidikan perlu dibangun dan dikembangkan dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua murid dalam penyelenggaraan pendidikan secara demokratis, terbuka, partisipatif, bermartabat, dan bertanggung jawab. Untuk itu, kepala sekolah dituntut mampu menyusun program kerja yang akuntabel.

II.      PROFIL/POTRET SEKOLAH
A.    Identitas Sekolah
1.      Nama Sekolah             :   SMP Plus Darul Ilmi Murni
2.      Status Sekolah            :   Swasta
3.      Alamat                        :   Jalan Besar Namorambe –Titikuning Medan
                                              Kelurahan    :   Namorambe
                                              Kecamatan  :   Namorambe
                                              Kab / Kota  :   Deliserdang
                                              Provinsi       :   Sumatera Utara
                                              Telepon       :   0617033061
                                              E-mail          :   smpplusdarulilmimurni@gmail.com
                                              Blog            :   smpdarulilmimurni.blogspot.com
                                              Website       :   http://www.iis-dim.org.id              
                                              Kode Pos    :   20356 Namorambe
4.      Tahun Pendirian          :   2003 SMP Plus Darul Ilmi Murni
5.      Tahun Operasional      :   2005 SMP Plus Darul Ilmi Murni
6.      Akreditasi                   :   Terakreditasi A
7.      Tahun Akreditasi        :   2010

B.   Visi Sekolah
      Visi : Mewujudkan SMP Plus Darul Ilmi Murni sebagai sekolah nasional yang menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan terpadu untuk menghasilkan “Qur’ani Generation”
C.  Misi Sekolah
1)      Membentuk siswa yang takwa dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan maupun masyarakat sosial.
2)      Membentuk siswa yang berkarakter, memiliki jati diri, sehat jasmani dan rohani serta berakhlakul karimah.
3)      Berprestasi dalam ilmu pengetahuan maupun teknologi.
4)      Mengoptimalkan siswa untuk selalu responsive serta mahir di bidang ICT dan Multi Media.

D.  Tujuan Sekolah
1)      Terwujudnya pengembangan kurikulum yang sesuai dengan potensi peserta didik.
2)      Tercapainya peningkatan mutu pendidikan melalui efektivitas pemanfataan lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif, dan religius.
3)      Terpeliharanya potensi sumber daya pendidik yang profesional dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peseta didik.
4)      Peserta didik memiliki kecerdasan terhadap seni budaya yang islami dan temporer.
5)      Peserta didik memiliki keterampilan (life skill) yang unggul.
6)      Inovatif Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
7)      Terciptanya Penyelaraskan Antara Eq, Iq, Dan Sq

E.   Program Sekolah
1)      Mengkaji pelaksanaan kurikulum sekolah dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sesuai tuntutan satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
2)      Menyiapkan perangkat standar mutu pendidikan melalui efektivitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai dengan lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif, dan religius.
3)      Melaksanakan pemeliharaan, peningkatan, dan pengembangan potensi sumber daya pendidik yang profesional dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peseta didik.
4)      Berupaya dengan segenap kemampuan untuk dapat mengantarkan peserta didik menuju kecerdasan apresiasi seni budaya yang islami dan temporer.
5)      Berupaya mewujudkan peserta didik untuk dapat memiliki life skill yang unggul.

F.   Sasaran Sekolah
1)      Mengembangkan kurikulum sekolah sesuai dengan potensi peserta didik agar mampu menjadi manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
2)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui efektivitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai dengan lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif, dan religius.
3)      Memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan potensi sumber daya pendidik yang profesional dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peseta didik.
4)      Mengantarkan peserta didik untuk memiliki kecerdasan terhadap ilmu pengetahuan dan sains, teknologi Serta berbudi pekerti dan memilki karakter bangsa.
5)      Peserta didik memiliki life skill yang bermuara pada prestasi akademik dan teknologi serta potensi daerah sumatera utara berdasarkan potensi dan bakat yang tertanam dalam diri peserta didik.

G.  Kegiatan Sekolah
1)      Melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sekolah dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sesuai tuntutan satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
2)      Melaksanakan uji mutu pendidikan sesuai (standar kelulusan) melalui efektivitas pembelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan dengan pemanfaatan lingkungan konstekstual sebagai pusat pembelajaran yang rekreatif, edukatif, dan religius.
3)      Melaksanakan sistem pembinaan profesional dalam rangka memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan potensi sumber daya pendidik melalui wadah KKG, PKG, KKKS, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian Tindakan Kelas (PTK) secara berkala dan berkesinambungan.
4)      Melaksanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi berbagai kegiatan pembelajaran untuk dapat memacu peningkatan kualitas peserta didik menuju kecerdasan apresiasi terhadap seni dan budaya yang islami dan temporer.
5)      Melaksanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi semua bentuk pembelajaran yang bermuara pada kemahiran peserta didik terhadap prestasi akademik, teknologi sebagai dasar life skill yang dibutuhkan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

H.   Yang Diharapkan
1)      SMP PLUS DARUL ILMI MURNI EKSIS SEBAGAI SEKOLAH INTI DENGAN BERBASIS KEUNGGULAN PADA TAHUN 20015.
2)      SMP PLUS DARUL ILMI MURNI MENJADI MODEL SEKOLAH LOKAL BERSTANDAR NASIONAL PADA TAHUN 2014.
3)      SMP PLUS DARUL ILMI MURNI MENJADI SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL YANG BERTARAF INTERNASIONAL PADA TAHUN 2017.

I.     Keterangan Lainnya
1)          Status Tanah                              :     Milik Pribadi
2)          Status Bangunan                        :     Milik Pribadi
3)          NSB                                           :     ………………..101021303033
4)          NSS / NPSN                              :     ………………….
5)          NPSN                                        :     ………………..
6)          Waktu Peny. Pendidikan           :     Reguler, Full day dan Housing


III.   RENCANA PENGEMBANGAN PROGRAM KERJA
A.      Pentingnya Program Kerja
Program kerja kepala sekolah merupakan upaya untuk menentukan tindakan masa depan sekolah job relatife tepat suatu urutan prioritas dengan memperhitungkan sumber daya tersedia. Hal ini merupakan dokumen dalam pencapaian tujuan sekolah yang mengarah pada inovasi sekolah. Dengan ditetapkan program kerja menjamin tercapaianya tujuan yaitu:
1)   Mendukung koordinasi antarpelaku sekolah.
2)   Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antarpelaku sekolah, antarsekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota dan antarwaktu.
3)   Menjamin relevansi dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
4)   Sebagai dasar dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pada akhir program.
5)   Optimalisasi partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas.

B.       Sistem Perencanaan Program Kerja
1)   Program kerja jangka panjang adalah dokumen perencanaan sekolah untuk 6 (enam) tahun.
2)   Program kerja jangka menengah (Rencana Strategis) adalah dokumen perencanaan sekolah untuk 3 (tiga) tahun.
3)   Program kerja tahunan (Rencana Operasional) dokumen perencanaan sekolah untuk periode 1 (satu) tahun.

C.    Aspek-Aspek yang Dikembangkan dalam Program Kerja Sekolah
Perencanaan sekolah harus selalu sesuai dengan tuntutan Standar Nasional Pendidikan (SNP) diantaranya:
1)   Pemerataan kesempatan menerima bea siswa bagi siswa yang berprestasi.
2)   Peningkatan kualitas yaitu peningkatan:
-        Pengembangan input siswa,
-        Pengembangan tenga pendidik dan tenaga kependidikan,
-        Pengembangan perpustakaan sekolah yang dapat berfungsi sebagai laboratorium bahasa,
-        Pengembangan model pembelajaran (pembelajaran tuntas, kontekstual, dan kooperatif), dan
-        Pengembangan kualitas siswa (akademik, sains, seni budaya, penjaskes, budi pekerti, disiplin, dan keagamamaan)
-        Pengembangan kualitas pembelajaran (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, Ujian Sekolah, dan UN)
3)   Peningkatan efisiensi yaitu:
-        Internal yaitu pencapaian prestasi belajar dan sumber daya.
-        Eksternal yaitu penurunan angka mengulang ( remedial ), peningkatan angka kehadiran, dan peningkatan biaya pendidikan.
4)   Peningkatan relevansi pembelajaran yaitu life skill (akademik,teknologi) dan mulok sesuai lingkungan.
5)   Pengembangan standar isi untuk pencapaian keberhasilan kelompok mata pelajaran sesuai kurikulum sekolah, yaitu:
-        Kelompok mata pelajaran keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
-        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
-        Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
-        Kelompok mata pelajaran estetika.
-        Kelompok mata pelajaran olahraga, jasmani, dan kesehatan.
6)   Beban belajar dipentingkan dengan menggunakan jam pembelajaran per minggu, per semester dengan sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri.
7)   Muatan lokal yang dikembangkan adalah Bahasa arab,conversation, Keterampilan, Teknologi Komunikasi dan Informasi (Komputer), Senibudaya, dan Pendidikan Lingkungan Hidup.
8)   Ekstrakulikuler yang dikembangkan adalah peningkatan prestasi dan pemasyarakatan semua jenis ekstrakulikuler.
9)   Perbaikan sistem manajemen antar sekolah dan asrama sebagai tempat tinggal dan belajar siswa.
10)    Kalender pendidikan yang dituangkan atau kalender akademik mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

D.  Analisis Identifikasi Tantangan Nyata
No.
Kondisi Saat Ini
Kondisi yang Diharapkan
(1 - 2 Tahun ke Depan)
1.
Pemerataan Kesempatan:
a.   Terdapat ±10% angka pindah  sekolah.
Pemerataan Kesempatan:
a.   Terdapat 0% angka pindah sekolah.
b.   Terdapat ±50% siswa berprilaku nakal ( kurang terpuji )
b.   Terdapat 0% siswa berprilaku nakal ( kurang terpuji )
2.
Kualitas Pendidikan:
a.   Kurikulum memenuhi ±75% Standar Nasional Pendidikan (perangkat pembelajaran belum tersusun dengan benar dan lengkap untuk semua kelas dan semua mapel)
Kualitas Pendidikan:
a.   Kurikulum 100% memenuhi Standar Nasional Pendidikan (perangkat pembelajaran sudah disusun dengan benar dan lengkap untuk semua kelas dan semua mapel).
b.   Proses pembelajaran belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan, yaitu baru ≤30% guru melaksanakan CTL.
c.   Proses KBM didalam kelas belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan, Yaitu baru 25 % guru tidak ada didalam ruang belajar ( Kehadiran guru )
b.   Proses pembelajaran sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan, yaitu 100% guru melaksanakan CTL.

c.Proses KBM didalam kelas memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Yaitu 0 % guru tidak ada didalam ruang belajar.
d.  Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 30 % belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
d. Pendidikan dan tenaga kependidik-an terdapat 100% sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
e.   Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan ajar, sumber belajar terdapat rata-rata ±20 % belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
d. Prasarana, sarana, media pembela-jaran, bahan ajar, sumber belajar 100% memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

f.    Fungsi pengelolaan sekolah belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
e. Fungsi pengelolaan sekolah telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
g.   Guru dan sekolah belum melaksanakan sistem penilaian sesuai tuntutan kurikulum atau Standar Nasional Pendidikan (di bawah standar nasional, baik tingkat kesulitan maupun model-model yang digunakan).
f.    Guru dan sekolah telah  melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau Standar Nasional Pendidikan.
h.   Prestasi non-akademik sekolah masih rendah (rata-rata mencapai kejuaraan tingkat kabupaten/kota)
g.   Prestasi non-akademik sekolah tinggi (rata-rata minimal mencapai kejuaraan tingkat propinsi)
3.
Efisiensi:
a.   Angka kenaikan tingkat rendah ≤90%.
Efisiensi:
a.   Angka kenaikan tingkat 100%
b.   Angka pindah sekolah ±5%
b.   Angka pindah sekolah 0%
c. Angka remedial pelajaran tinggi ≤40%
c.   Angka remedial pelajaran 0%
d.  Rasio kelulusan Ujian Nasional 100% ( dengan bantuan sekolah )
d.  Rasio kelulusan Ujian Nasional 100 % ( tampa bantuan sekolah )
e.   Alumni yang melanjutkan sekolah ke SMA Plus DIM 50 %
e.   Alumni yang melanjutkan sekolah ke SMA Plus DIM 100 %
4.
Relevansi:
a.   Pelayanan bakat minat siswa belum terpenuhi baru ≤ 40%
Relevansi:
a.   Pelayanan bakat minat siswa 100% terpenuhi
b.   Tata krama dan lulusan rendah
b.   Tata krama dan lulusan tinggi

5.
Pengembangan Kapasitas:
a.   Kemampuan manajerial rendah
Pengembangan Kapasitas:
a.   Kemampuan manajerial tinggi
b.   Belum berfungsinya manajemen strategik dalam sistem pendidikan.
b.   Berfungsinya manajemen strategik dalam keseluruhan sistem pendidikan.

E.    Analisis Identifikasi Nyata Dengan Dasar Pada Aspek-Aspek Standar Nasional Pendidikan (SNP)
No.
Kondisi Saat Ini
Kondisi yang Diharapkan             
(8 Tahun ke Depan)
1.
Standar Isi Kurikulum:
Kurikulum belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (perangkat pembelajaran) belum disusun dengan benar untuk kelas 1-3 semua mata pelajaran
Standar Isi Kurikulum:
Kurikulum 100% memenuhi Standar Nasional Pendidikan (perangkat pembelajaran) sudah disusun dengan benar untuk kelas 1-3 semua mata pelajaran
2.
Standar Proses:
Proses pembelajaran belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan, yaitu baru ≤ 50% guru melaksanakan CTL
Standar Proses:
Proses pembelajaran sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan, yaitu 100% guru melaksanakan CTL
3.
Standar Kelulusan:
Prestasi akademik lulusan belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan
Standar Kelulusan:
Prestasi akademik lulusan sudah  memenuhi Standar Nasional Pendidikan
Prestasi non akademik sekolah masih rendah (rata-rata mencapai kejuaraan Tingkat Kota ≤ 30%)
Prestasi non akademik sekolah tinggi (rata-rata minimal mencapai kejuaraan tingkat Propinsi 50%)
4.
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan:
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 42% belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan:
Pendidikan dan tenaga kependidikan terdapat 100% sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan
5.
Standar Prasarana dan Sarana:
Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan ajar, sumber belajar terdapat (rata-rata 15%) belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan
Standar Prasarana dan Sarana:
Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan ajar, sumber belajar terdapat (rata-rata 100%) memenuhi Standar Nasional Pendidikan
6.
Standar Pengelolaan:
Fungsi pengelolaan sekolah belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan
Standar Pengelolaan:
Fungsi pengelolaan sekolah telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan

7.
Standar Pembiayaan:
Standar pembiayaan tinggi
Standar Pembiayaan:
Standar pembiayaan tinggi
8.
Standar Penilaian:
Guru dan sekolah belum melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau Standar Nasional Pendidikan (rata-rata masih di bawah standar nasional)
Standar Penilaian:
Guru dan sekolah sudah  melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau Standar Nasional Pendidikan

IV.   DESKRIPSI PROGRAM KERJA
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada era globalisasi dan pasar bebas dewasa ini dihadapkan pada kenyataan perubahan yang tidak menguntungkan. Hal ini ditandai dengan terjadinya hubungan yang tidak linier antara kemajuan pendidikan dan kemajuan masyarakat, apa yang terjadi di masyarakat sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadilah kesenjangan. Bertitk tolak dari kenyataan itu, upaya untuk membangun pendidikan di SMP Plus Darul Ilmi Murni berpedoman pada Lima (5) Filosofi, antara lain:
1)        Pengembangan (IQ – Kognitif), (SQ – Afektif), (EQ – Psikomotor);
2)        Bekerja sama dan sama – sama bekerja;
3)        Bekerja keras dan bekerja cerdas;
4)        Bekerja iklas
5)        Bekerja profesional

Untuk merealisasikan filosofi tersebut, civitas sekolah perlu meletakkan pendidikan pada empat pilar berikut:
1)        Belajar untuk mengetahui(learning to know);
2)        Belajar melakukan(learning to do);
3)        Belajar hidup dalam kebersamaan(learning to live together); dan
4)        Belajar menjadi diri sendiri(learning to be).

Kultur seperti itulah yang akan dikembangkan terhadap peserta didik di SMP Plus Darul Ilmi Murni, karena sesungguhnya aspek kultural dari kehidupan manusia jauh lebih penting daripada pertumbuhan ekonomi. Guna mewujudkan semua itu, program kerja kepala sekolah harus merupakan kelanjutan, perluasan, dan peningkatan program kerja sebelumnya. Adapun lingkup program kerja tersebut meliputi implementasi manajerial delapan (8) Standar Nasional Pendidikan dalam skala mikro, yakni level sekolah antara lain:
1.         IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR ISI;
2.         IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PROSES;
3.         IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR KOMPETENSI LULUSAN;
4. IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN;
5.         IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR SARANA DAN PRASARANA;
6.         IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PENGELOLAAN;
7.         IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PEMBIAYAAN;DAN
8.         IMPLEMENTASI MANAJERIAL STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN.

Adapun implementasi manajerial terhadap delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut memiliki tujuan sebagai berikut:
1.         Penjaminan dan pengendalian mutu sekolah.
2.         Penjaminan mutu sekolah dalam rangka mencerdaskan, membentuk watak, serta peradaban peserta didik secara bermartabat.
3.         Sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam rangka mewujudkan mutu sekolah.
4.         Penyempurnaan perencanaan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

V.   PENUTUP
Demikian program kerja ini disampiakan sebagai bahan acuan dalam melaksanakan kegiatan sekolah tahun ajaran 2012 / 2013. Maka dengan ini perlu kiranya keterlibatan semua pihan dalam mensukseskan program kerja yang dimaksud. Baik dari pihak pendiri yayasan, pengurus yayasan, dan pelaku kegiatan sekolah yang ada didalapangan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami haturkan terima kasih.